mohon ijin dilaporkan perkembangan hasil penyelidikan terkait penemuan kotak tadi malam
adalah sebagai berikut :
1. Pada hari minggu 5 Mei 2019 sekira pk. 11.30 Wita, Pada saat melakukan penyelidikan di TKP Toko penemuan kotak, datang seorang ibu yg menanyakan barang miliknya berupa alat kota kosmestik yg tertinggal tadi malam.
2. Setelah mendengar keterangan singkat dari ibu di toko tsb. Penyidik langsung membawa ibu tersebut untuk diambil keterangan di Polres Tabalong.. Hasil pemeriksaan..
a. idestitas : Ni Lu Ayu Desima Rima Yanti, 42 th alamat komplek Citra persada indah no 22 F Mabuun Murung Pudak.. Pekerjaan Facial dan Bertimung, Pijat Lulur wanita.
b. Kotak.tersebut milik yg bersangkutan yg didalamnya berisi alat facial dan alat penyedot komedo dan jerawat yg ada berbagai kabel .. kumparan dan listrik didalamnya.
c. Alat tersebut dibeli 8 th yg lalu dan selama ini terpakai setiap hari untuk bekerja.
d. Ybs tadi malam sekira pk. 21.00 wita membeli mainan ATM ATMnan dan pita buat kado.
kotak kosmetik tersebut di taruh di meja diluar toko dekat sepada motor diparkir.
c. karena terburu - buru ada janjian dg orang yg akan pijet di rumah.. maka ybs lupa kotak kosmetiknya ketinggalan.
d. sekira pk. 24.00 wita setelah memijat pelanggan.. ybs baru teringat kotaknya ketinggalan.. dan berpikir toko sudah tutup sehingga direncanakan mengambil besok paginya.
e. Pada hari minggu sekira jam 09.00 wita .. ybs akan mengambil namun karena jalan di depan toko sharina ditutup maka ybs memumutuskan untuk memijat pelanggan dulu.
f. sekira pk. 11. 30 wita.. setelah memijat.. ybs langsung ke toko sharina untuk mengambil kotak kosmetik miliknya yg tertinggal.. dan ybs terkejut dan menangis setelah ketemu dg penjual di toko sharena dan anggota polri di sana..
g. Pada saat ini ybs sedang diambil keterangan oleh penyidik di ruang Sat Reskrim Polres Tabalong.
Jangan Lupa Untuk SUBSCRIBE karna itu gratis, dan Aktifkan Tombol Loncengnya juga.
Kunjungi Blog Saya di : MAL CHANEL78
Yuk Gabung di Grub Youtube saya : MAL Info Grub
Semoga Bermanfaat...
Comments
Post a Comment