Berikut kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank
yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda.
Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut
dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada
Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut contoh
hasil cetak surat ajuan tersebut.
- Untuk memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu
ajuan Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada
laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag
Kota/Kab setempat. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah
diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Comments
Post a Comment